"Pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi posko yang berada di Bawaslu dan kantor sekretariat Panwascam. Juga bisa melalui WhatsApp yang sudah tercantum di dalam pamflet," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida mengatakan bahwa pihaknya telah menginstuksikan kepada jajaran Panwascam mengawal tahapan pencoklitan yang saat ini tengah berlangsung.
Sehingga dapat memastikan hak pemilih bisa terpenuhi.
Baca Juga: PKBM Sakila Kerti Bersama Dengan Lapas Kelas II B Tegal Akan Lakukan Ini
"Selama pengawasan kami juga meminta untuk melaporkan kepada kami. Sehingga, dapat terpantau," tandasnya.