Dengan demikian,lanjut Fikri menilai Indonesia bisa banyak belajar dari negara yang menjadikan kebudayaan menjadi sebuah kementrian tersendiri eperti India, Perancis dan negara lain.
"Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah Kementrian tersendiri dapat mewujudkan apa yang diharapkan dari UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kita menjadi kontributor peradaban dunia lewat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia,"pungkasnya***