"Tidak pernah ada proses hukum apapun yang dilaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut hingga Bung Karno wafat pada 21 Juni 1970," ujar Megawati.
Sebagai bentuk penghargaan atas keputusan ini, Megawati, atas nama pribadi, keluarga, dan partai, mengucapkan terima kasih yang mendalam.
Dia juga menegaskan bahwa jika sebuah kesalahan terjadi, maka kesalahan tersebut harus diakui.
Baca Juga: Ini Alasan dan Usulan Pengamat Soal MBG untuk Ibu Hamil yang Hanya Semimggu Sekali
"Kalau memang salah, harus salah. Ini namanya politisasi. Saya atas nama pribadi, keluarga Bung Karno, dan juga keluarga besar PDIP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024," tambahnya.
Pemulihan Nama Bung Karno: Sejarah yang Tertunda
Diketahui, pada 9 September 2024, MPR Indonesia secara resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, yang berisi pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno, yang menyatakan bahwa Sukarno mendukung dan melindungi para pelaku Gerakan 30 September (G30S).
Baca Juga: Kabur! Loly Minta Bantuan ke Pengacara Vadel Badjideh,Begini Kata Nikita Mirzani
MPR, melalui Ketua MPR Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak berlaku sejak 2003.
Keputusan tersebut merespons surat dari Menteri Hukum dan HAM mengenai tindak lanjut pemulihan nama baik Soekarno.
Bambang Soesatyo menambahkan bahwa meski secara yuridis TAP tersebut sudah tidak berlaku, penyerahan dokumen itu kepada keluarga Presiden Soekarno secara simbolis diperlukan untuk menyelesaikan persoalan psikologis dan politis yang ada.
Baca Juga: Kebakaran Los Angeles! Penuh Kenangan Masa Kecil, Rumah Bella dan Gigi Hadid Ikut Ludes Terbakar
Guntur Soekarnoputra, putra sulung Soekarno, mengungkapkan bahwa keluarga telah menunggu lebih dari 57 tahun untuk keadilan bagi ayahnya.
"Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar kami maupun rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis," ujar Guntur.
Menanggapi hal tersebut, sejarawan Asvi Warman Adam menyebutkan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soekarno bersama Muhammad Hatta pada 2012 sudah menjadi langkah awal dalam pemulihan nama baik Soekarno.