Namun, ia menilai apa yang dilakukan MPR sekarang lebih kepada penegasan ulang daripada pencabutan.
"Menurut saya, istilah yang tepat bukan mencabut, tetapi menegaskan kembali," jelasnya.
Harapan untuk Generasi Muda
Selain itu, menurut sejarawan Bonnie Triyana, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sudah tidak berlaku sejak 2003.
Ia berharap pemulihan nama baik Bung Karno dapat memberikan dorongan bagi generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, untuk lebih berani menggali sejarah Indonesia yang penuh kontroversi.
"Saya pikir momentumnya sekarang tepat, di saat kita semua sudah bisa mulai merefleksikan masalah ini. Bukan hanya masyarakat, tetapi juga elit," terangnya.
Pemulihan nama Bung Karno ini menjadi simbol dari pentingnya menghadapi dan merefleksikan kembali sejarah masa lalu yang penuh dengan dinamika politik.
Baca Juga: KPU Brebes Umumkan Paramitha - Wurja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih
Termasuk memberikan penghargaan yang layak kepada sosok yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.***
Artikel Terkait
Manipulasi Hukum Dalam Tubuh MK Menjadi Bahan Utama Curhatan Megawati Soekarnoputri, Simak Selengkapnya!
Jaga Adab Kaesang Berikan Salam Hormat Untuk Megawati Di KPU, Netizen Ucapkan Ini Kepada Ketua Umum PSI
Shanty Alda Turun Ke Kota Tegal! Bukti Budaya Gotong Royong Masih Terus Dilakukan PDI Perjuangan Menangkan Kadernya Di Pilkada 2024
Gelar Reses Perdana! Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Ratna Terima Banyak Aspirasi Warga Kecamatan Tegal Timur
Dipecat PDI Perjuangan! Begini Pengamat Politik Pernah Sebut Kekuatan Politik Presiden RI Ke 7 Jokowi