Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab, sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," kata Abdul Mu'ti.
Perdebatan Seputar Ujian Nasional dan Zonasi
Penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan sistem zonasi telah menjadi topik perdebatan publik selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Livy Renata Diduga Sindir Deddy Corbuzier Setelah Mengkritik Siswa Penerima MBG
Sejumlah pihak mendesak pemerintah mengembalikan UN sebagai indikator kualitas siswa setelah lulus jenjang pendidikan dasar.
Di sisi lain, sistem zonasi, yang dirancang untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, juga menuai kritik.
Sistem ini memungkinkan siswa mendaftar ke sekolah berdasarkan jarak rumah ke sekolah, tanpa mempertimbangkan status "sekolah favorit".
Baca Juga: Livy Renata Diduga Sindir Deddy Corbuzier Setelah Mengkritik Siswa Penerima MBG
Namun, implementasinya kerap disalahgunakan oleh beberapa pihak.
"Banyak orang tua siswa mengeluhkan sistem ini karena masih rawan dimanipulasi. Ada banyak kasus orang tua siswa merekayasa kartu keluarga agar anaknya diterima di sekolah tertentu," terang Abdul Mu'ti.
Rencana Kemendikdasmen Terkait Zonasi
Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyebut bahwa konsep baru PPDB telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pembahasan mendalam belum sempat dilakukan karena agenda rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta lebih fokus pada program makan bergizi gratis.