Beberapa daerah bahkan sudah menyusun dokumen teknokratik, tinggal menunggu proses politis yang berasal dari visi misi bupati terpilih,"terangnya.
Lebih lanjut, Goyud menegaskan bahwa substansi dari terpilihnya kepala daerah baru adalah bagaimana mereka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang berkualitas.
Kepemimpinan daerah yang baru,lanjutnya harus memiliki semangat membangun, bukan malah menghancurkan.
"Kita tidak ingin melihat adanya praktik korupsi yang terus terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2024.
Ini sangat miris, di saat rakyat membutuhkan kesejahteraan, malah ada pejabat daerah yang berlomba-lomba mengambil uang rakyat. Ini jelas sebuah anomali," tegasnya.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Goyud memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap dana transfer umum pusat untuk menjamin kualitas layanan publik di daerah.
Baca Juga: Polisi Sudah Serahkan Laura Meizani ke Pihak Keluarga: Tanggung Jawab dari Keluarga
Termasuk di daerah-daerah yang masuk kategori merah, seperti yang memiliki angka stunting tinggi dan kemiskinan ekstrem.
"Kami akan evaluasi penggunaan dana transfer umum pusat ke daerah secara berkala untuk memastikan agar sesuai dengan output dan outcome yang diharapkan.
Kami juga akan mendorong pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, untuk melakukan pengawasan berkala. Ini adalah bukti bahwa negara harus hadir dan melayani masyarakatnya,"pungkasnya.***