"Kemudian ada juga bukti hasil ekstraksi barang digital dan pemeriksaan ahli," sebutnya.
Ada Bukti Transfer Uang
Dalam kesempatan yang sama, Ade Ary mengungkap pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang menyeret artis Nikita sebagai tersangka.
Ade Ary juga menyebut bukti dokumen surat yang salah satunya adalah bukti transfer uang dari korban.
Baca Juga: Pererat Sinergitas Polri dan TNI, Polres Tegal Kota Gelar Olahraga Bersama
"Bukti dokumen surat ada sembilan dokumen, yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan," sebut Ade Ary.
"Kemudian, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," tambahnya.
Polisi Catut Keterangan dari 13 Orang Saksi
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Total saat ini sudah 13 saksi diperiksa dalam proses penyelidikan.
Ade Ary mengatakan pihaknya juga meminta keterangan saksi ahli. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Jumlah saksi yang diperiksa 13 orang saksi," tandasnya.
Duduk Perkara hingga Kerugian Korban Rp4 Miliar
Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Ade Ary pernah mengungkap duduk perkara hingga kerugian korban yang mencapai Rp4 miliar dalam kasus dugaan pemerasan Nikita terhadap Reza.