“Ada hal-hal yang kami anggap dan kami duga tindak pidana yang baru kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami yang kemudian nanti akan kami laporkan,”jelasnya.
Julianus ogah memberikan informasi lainnya karena saat ini tengah didalami oleh penyidik.
“Ada dugaan tindak pidana ya terkait laporan kami yang di Polda Metro Jaya, ada yang baru tapi itu sedang didalami,” tambahnya.
Namun ia menegaskan kalau pihaknya akan tetap melakukan laporan pada kasus tersebut.
Untuk siapa saja yang akan dilaporkan, pihak Reza Gladys juga masih merahasiakannya dengan mengatakan sedang diproses oleh pihak berwajib.
“Ada lah, netizen, yaa buzzer la, nanti kalau disebut sekarang dianggap melakukan pencemaran nama baik," pungkasnya
Untuk kasus sebelumnya, dokter Reza Gladys kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Dia dilaporkan oleh dokter Reza Gladys yang mengaku dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.
Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar pada November tahun lalu.***