Vimanews.id-Artis Nikita Mirzani resmi ditahan kepolisian sejak Selasa, 4 Maret 2025 lalu karena dugaan kasus pemerasan terhadap dokter dan pengusaha skincare Reza Gladys.
Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari pertama guna penyidikan lanjutan.
Pada kasus dengan Reza Gladys ini, Nikita Mirzani tak sendiri karena asistennya, Mail, juga diduga ikut dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Ditengah Hujan Puluhan Polisi di Kota Tegal Bersama Bhayangkari Bagi Bagi Takjil Untuk Berbuka Puasa
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani pada 3 Desember 2024 lalu.
Dia mengaku dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.
Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar di bulan November tahun lalu.
Baca Juga: Jumat Berkah!Polres Tegal Kota Salurkan Paket Sembako Kepada Ratusan Warga Masyarakat Kurang Mampu
Selain Reza Gladys, kini muncul nama dokter kecantikan lainnya, yaitu dokter Richard Lee.
Dokter Richard dikabarkan menjadi salah satu korban pemerasan Nikita.
Kabar yang beredar menyebutkan jika nominal uang dari dokter Richard yang diminta oleh Nikita adalah Rp2 miliar.
Mengenai kabar panas tersebut, dokter Richard pun buka suara ketika menemui wartawan di kawasan Kuningan pada Kamis, 6 Maret 2025.