Saat ditanya mengenai laporan PDIP ke polisi, Puan menilai hal itu wajar. Menurutnya, langkah itu untuk menghindari adanya fitnah.
"Ya, silakan saja (kalau lapor), untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan," terangnya.
"Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti, jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut," imbuh Puan.***