Vimanews.id-Istana Kepresiden Republik Indonesia (RI) angkat bicara terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial dengan pemain judi online pada tahun 2024.
Sebelumnya diketahui, total deposit judol dari rekening itu mencapai Rp957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.
Terkini, Istana RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membenarkan adanya sejumlah rekening dari penerima bantuan sosial terdeteksi juga melakukan aktivitas judi online.
"Nah terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," tegas Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat,(11/7/2025)
Prasetyo mengungkapkan, Istana berencana melakukan pencoretan nama penerima bansos yang terafiliasi dengan aktivitas judol tersebut.
"Sangat bisa (dicoret). Karena data ini by name by address, ketahuan si A si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga,” sebutnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Polisikan Psikolog Lita Gading, Buntut Dugaan Aksi Perundungan Terhadap Putrinya SA
“Kalau terdeteksi penerima itu main judi online kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bansos," sambung Prasetyo.
Mensesneg kemudian menuturkan perihal instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto agar pihaknya merapikan data penerima bansos.
Hal itu, lanjut Prasetyo, agar penerima program itu lebih tepat sasaran, melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Baca Juga: PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos: Nyaris 100 Nama Masuk Radar
"Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan," tuturnya.