publik

Tanggapi soal PPATK Buka Blokir Rekening Dormant,Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:11 WIB
Pengacara kenamaan di Indonesia, Hotman Paris. (Instagram.com/@hotmanparisofficial) (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

 

Vimanews.id-Pengacara kondang, Hotman Paris memberikan tanggapan terkait pembukaan pemblokiran sementara rekening dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu tertentu milik para nasabah perbankan di Tanah Air.

Sebelumnya diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir sementara karena tergolong rekening 'menganggur'.

Pembukaan blokir rekening itu kemudian disambut baik setelah ramainya keluhan warga RI di media sosial yang mengaku tidak dapat menggunakan rekeningnya, kendati dalam keperluan yang mendesak.

Baca Juga: BNN Kota Tegal Gelar Rapat Forum Komunikasi P4GN Unit Vertikal,Ini Tujuannya!

Perihal itu, Hotman menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan PPATK lantaran dinilai telah mendengarkan keluh kesah masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PPATK yang telah membuka kembali begitu banyak rekening nasabah perbankan yang sebelumnya diblokir, PPATK telah mendengar suara hati rakyat," ujar Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, pada Kamis,(31/7/2025).

Pengacara kenamaan Tanah Air itu juga mengutarakan permintaan maafnya dan mengaku sebelumnya telah mengajukan protes ke PPATK.

Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Email Arya Daru ke Badan Amal Sebut Keinginan Lompat dari Gedung dan Tenggelamkan Diri di Laut

"Saya juga mohon maaf karena saya yang pertama kali memviralkan dan mengajukan protes atas aturan blokir memblokir oleh PPATK ini. Bahkan saya hampir dijitak oleh bos," terang Hotman.

"Tapi setelah mendengar keluhan rakyat, PPATK telah membatalkan begitu banyak rekening yang telah diblokir dan kini telah dibuka kembali. Itu adalah hak asasi manusia, mau dipakai atau tidak, itu adalah hak seseorang," tukasnya.

Dalam caption unggahannya, Hotman pun menuturkan soal keluhan masyarakat yang 'menjerit' bila mendapati tabungannya tak dapat dipakai.

Baca Juga: Untuk Lindungi Hak Nasabah Jadi Alasan PPATK Lakukan Pemblokiran Rekening Dormant

Hotman pun membeberkan sulitnya dalam mengaktifkan kembali rekening tabungan, lantaran menurutnya banyak persyaratan yang perlu dilakukan nasabah.

Halaman:

Tags

Terkini