publik

Siap Koordinasi dengan Kejagung!KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Jerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan

Minggu, 14 September 2025 | 19:59 WIB
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung (kejaksaan.go.id)

 

Vimanews.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berlanjut. 

Proses hukum ini dipastikan KPK tidak terganggu meski Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa status hukum Nadiem di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak menjadi hambatan untuk melanjutkan penyelidikan perkara Google Cloud.

Baca Juga: Brebes Mruning, Kontes Tanaman Bonsai Seharga Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah Diikuti Berbagai Daerah

“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Dia menegaskan, koordinasi antar-lembaga bisa dilakukan jika keterangan Nadiem kembali dibutuhkan oleh penyidik KPK.

“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga: Lahir Tuntutan 17 Plus 8 usai Aksi Demo Agustus 2025, Tom Lembong Analogikan Jadi Sebutir Beras untuk sang Raja

Sebelumnya, Nadiem telah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 Agustus 2025 silam di Gedung Merah Putih. 

Ia diperiksa selama kurang lebih sembilan jam terkait pengadaan Google Cloud yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

KPK menegaskan pentingnya sinergi antar-penegak hukum agar penyidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu. 

Baca Juga: Heboh!Rekening Sekuritas di BCA Rp 70 M Dibobol,Pernah Terjadi Kasus Serupa saat Rekening Nasabah Tetiba Raib Kendati di Area Tanpa Sinyal

Dengan begitu, baik KPK maupun Kejagung bisa tetap fokus menuntaskan kasus yang menjadi kewenangannya masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini