Vimanews.id-Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencetak langkah signifikan dalam pengusutan kasus mega korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Kali ini, uang tunai senilai Rp1,37 triliun disita dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Penyitaan dilakukan setelah enam perusahaan terdakwa dalam perkara ini menitipkan uang pengganti kepada Kejaksaan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pantura Bulakamba Brebes, Pengendara Sepeda Motor Tewas Diseruduk Kontainer
PT Musim Mas tercatat menyetorkan sebesar Rp1,18 triliun, sementara lima anak perusahaan di bawah Permata Hijau Group menyerahkan Rp186 miliar.
“Seluruh dana tersebut kini berada dalam rekening penampungan Jampidsus di Bank BRI,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan telah menyita dana tunai senilai Rp11,8 triliun dari Wilmar Group.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Brebes Tangkap Empat Tersangka Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp 3,59 Miliar
Itu artinya, total nilai sitaan sementara telah mencapai lebih dari Rp13 triliun.
Menariknya, dana sitaan itu kini menjadi bagian dari memori kasasi Kejaksaan Agung ke Mahkamah Agung.
Putusan itu mencantumkan bahwa meskipun terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan, tindakan mereka tidak dianggap sebagai tindak pidana (ontslag van alle rechtsvervolging).
Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri Sebut Nama Dosen di Suratnya, Begini Penjelasan UNS Solo
Artinya, seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum, baik primer maupun subsider, dinyatakan gugur.
Artikel Terkait
Kena Skandal Suap Kasus Korupsi CPO, Hakim Ali Muhtarom yang Sidangkan Tom Lembong Diganti
Jadi Delapan Orang, Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor CPO
Eks Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Punya 11 Unit Apartemen Mewah Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi Investasi Fiktif
Diduga Korupsi Pemberian Kredit Fiktif, Kepala Unit BRI Balapulang Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Slawi
Rugikan Negara Hingga Rp 54,4 Miliar, Kajati Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag di Lampung