Vimanews.id-Kemenkeu memastikan utang pemerintah Indonesia Rp9.138 triliun masih aman dan terkendali meski jumlahnya terus menjadi sorotan publik.
Meski utang pemerintah Indonesia Rp9.138 triliun terdengar besar, Kemenkeu menegaskan komposisi dan rasio terhadap PDB masih dalam batas wajar secara internasional.
Menurut pejabat Kemenkeu, pengelolaan utang pemerintah Indonesia Rp9.138 triliun dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan risiko dan kemampuan bayar jangka panjang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menyebut utang negara sejatinya merupakan “pajak masa depan” yang kelak ditunaikan oleh generasi berikut.
“Utang ini future tax, artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan. Karena itu, pengelolaannya harus hati-hati dan efisien,” kata Suminto dalam Media Gathering 2025 di Bogor.
Ia menegaskan setiap pinjaman dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan dalam batas kemampuan fiskal nasional agar tak membebani APBN di masa mendatang.
Dari total utang Rp9.138 triliun per Juni 2025, Rp7.980 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp1.157 triliun dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
Menariknya, angka tersebut justru sedikit menurun dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun, meski masih lebih tinggi dari posisi akhir 2024 di Rp8.813 triliun.
Kemenkeu menjelaskan bahwa nominal utang bukan ukuran utama. Rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) jauh lebih penting dalam menilai kemampuan bayar suatu negara.
Baca Juga: Mimpi Tertunda, Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026 Setelah Tampil di Babak Bersejarah
Per Juni 2025, rasio utang terhadap PDB Indonesia tercatat 39,86 persen. Level ini dianggap aman dan lebih rendah dibanding banyak negara di kawasan maupun global.