Bahlil menyampaikan usulan tersebut dalam pidato puncak HUT ke-61 Golkar pada
5 Desember 2025.
Presiden Prabowo yang hadir saat itu langsung menanggapi usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Baca Juga: Kapuspen TNI Tegaskan Evaluasi Airdrop Bantuan Banjir Sumatera, Keamanan Jadi Prioritas
“Kalau sudah memilih DPRD, kenapa tidak langsung memilih gubernur dan bupati,” kata Prabowo.
Bahlil juga menegaskan penataan sistem demokrasi perlu dilakukan melalui perubahan undang-undang politik.
Ia menyebut UUD 1945 tidak mewajibkan pemilihan bupati dan wali kota dilakukan secara langsung.
Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Catat 530.152 Penumpang November 2025, Sinyal Awal Padatnya Arus Nataru
Wacana ini pun terus menjadi perdebatan publik antara efisiensi demokrasi dan kualitas kedaulatan rakyat.