Vimanews.id-Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju dalam Pilpres 2024.usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan batas usia minimum Capres Cawapres tetap 40 tahun atau sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Berbagai tanggapan datang dari para relawan bolone mase Gibran Rakabuming Raka di daerah Tegal Raya usai putusan MK tersebut.
Koordinator Relawan Bolone Mase Tegal Raya Dewi Ulfiyah mengaku bersyukur atas keputusan MK. Dengan harapan Gibran Rakabuming Raka bisa maju menjadi pemimpin nasional.
Hampir setiap malam, kata Ulfiyah, selama 10 hari terakhir menjelang putusan MK, pihaknya berkeliling menggelar doa bersama.
Kami setiap hari melakukan ikhtiar dan usaha. Alhamdulillah, doa dari masyarakat di Kota dan Kabupaten Tegal serta Brebes akhirnya terkabul. Terimakasih atas doa masyarakat di Tegal Raya,"ujarnya
Setelah ini, kata Ulfiyah, pihaknya akan membentuk relawan di tingkat RT dan RW. Karena, sejauh ini sudah terbentuk hingga tingkat kelurahan, sehingga tinggal meneruskannya saja.
Baca Juga: Ramai Dikabarkan Bakal Jadi Cawapres Prabowo, Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
"Kalau relawan Bolone Mase Tegal Raya sendiri sudah terbentuk hingga tingkat Kelurahan. Maka nanti kita akan bentuk hingga tingkat RT dan RW,"pungkasnya
Artikel Terkait
Ini yang Dilakukan Ratusan Relawan Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka Untuk Luluhkan Hakim MK
Panjatkan Doa dan Dzikir Bersama, Ini Harapan Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka di Brebes
Ramai Dikabarkan Bakal Jadi Cawapres Prabowo, Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Prediksi Denny Indrayana Tentang MK Loloskan Gibran Maju Dalam Bursa Cawapres, Kini Terbukti
MK Ubah Syarat Capres Cawapres Kecuali Pernah Jadi Kepala Daerah , Beri Gibran Peluang Maju Pilpres 2024