Sama dengan DPR RI, Tunjangan Perumahan Legislatif di Tegal Raya Capai Puluhan Juta Per Bulan

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 17:23 WIB
Ilustrasi tunjangan perumahan legislatif di Tegal Raya capai puluhan juta rupiah (Dok/Vimanews.id)
Ilustrasi tunjangan perumahan legislatif di Tegal Raya capai puluhan juta rupiah (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Masalah tunjangan perumahan anggota Legislatif di Indonesia sedang ramai dikritik.

Sama dengan anggota DPR RI, tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes mencapai angka puluhan juta rupiah.

Namun kemudian tunjangan perumahan anggota DPR RI dihapus usai ditentang keras oleh masyarakat dengan aksi demonstrasi.

Baca Juga: Jangan Lupa Perhatikan Undertone Kulit, Ini Rekomendasi Lipstik Warna Pink Cocok untuk Sawo Matang

Tunjangan perumahan yang didapat anggota legislatif tersebut di luar gaji pokok, tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya.

Lantas berapa besaran tunjangan perumahan yang didapat anggota DPRD di wilayah Tegal Raya.

Berikut datanya:

Tunjangan perumahan bagi ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kota Tegal regulasinya dapat diunduh.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Arahan Presiden Percepat Ekonomi Nasional, Salah Satunya Aturan Fiskal Bakal Longgar

di https://jdih.tegalkota.go.id, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tegal. 

Legislatif di Kota Tegal tercatat menerima tunjangan perumahan per bulannya untuk Ketua DPRD sebesar Rp 49.956.000, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 35.683.000, dan Anggota DPRD sebesar Rp 23.021.000.

Ditetapkan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono pada 3 Maret 2025.

Baca Juga: Dua Korban Tewas dan Empat Orang Dinyatakan Hilang Imbas Banjir Besar di Denpasar-Badung,Begini Kata Gubernur Bali I Wayan Koster

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X