Kemudian tunjangan perumahan bagi ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tegal, regulasinya dapat diunduh di https://jdih.tegalkab.go.id/, Peraturan Bupati Tegal Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Dengan rincian tunjangan perumahan per bulan Ketua DPRD sebesar Rp 41.000.000, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 35.069.204, dan Anggota DPRD sebesar Rp 24.153.309.
Ditetapkan pada 1 November 2023 oleh Bupati Tegal, Umi Azizah (Bupati periode 2018-2024).
Selanjutnya tunjangan perumahan bagi ketua dan anggota DPRD Kabupaten Brebes. Regulasinya dapat diunduh di https://jdih.brebeskab.go.id/, Peraturan Bupati Brebes Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Transportasi, dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Brebes.
Baca Juga: Komisi XI DPR RI Cecar Menkeu Purbaya soal Target Ekonomi RI Tumbuh 7 Persen
Rincian tunjangan perumahan per bulannya, Ketua DPRD sebesar Rp 34.900.000, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 26.300.000, dan Anggota DPRD sebesar Rp 18.600.000.
Ditetapkan oleh Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin pada 16 Januari 2023.***