Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah!Segini Harga Emas Antam Pada Perdagangan Sabtu 6 September 2025

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi Emas Antam yang hari ini meroket naik pecahkan rekor harga dalam sejarah (Freepik)
Ilustrasi Emas Antam yang hari ini meroket naik pecahkan rekor harga dalam sejarah (Freepik)

 

Vimanews.id-Harga emas batangan Antam kembali menorehkan sejarah baru pada perdagangan Sabtu (6/9/2025). 

Untuk pertama kalinya, harga emas 24 karat tembus Rp2.060.000 per gram, naik Rp18.000 dibandingkan posisi sebelumnya. 

Angka ini mencatat rekor tertinggi sepanjang masa, melampaui rekor sebelumnya Rp2.044.000 per gram pada (4/9/2025).

Baca Juga: Titipan Masa Depan!Anak-anak Brebes Harus Dijauhkan dari Provokasi

Mengacu pada situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas terkecil ukuran 0,5 gram dipatok Rp1.080.000. Untuk ukuran menengah, emas 10 gram dijual Rp20.095.000. 

Adapun unit terbesar, yakni emas batangan 1.000 gram atau 1 kilogram, dibanderol Rp2.000.600.000.

Sepanjang sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang Rp1.932.000 - Rp2.060.000 per gram. 

Baca Juga: Misbakhun Usulkan Tarif PPN Turun Jadi 10 Persen, Sebut Bakal Ringankan Beban Rakyat hingga Beri Dampak Positif pada Sektor Riil

Jika ditarik lebih jauh sebulan terakhir, harga emas berada di kisaran Rp1.890.000 - Rp 2.060.000 per gram. Lonjakan ini memperlihatkan tren positif yang terus berlanjut.

Namun, berdasarkan informasi dari laman resmi Antam, seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram dilaporkan belum tersedia di Butik Graha Dipta Pulogadung. 

Kondisi ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia tersebut.

Baca Juga: Ini Enam Poin Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dengan Ketua Fraksi, dari Tunjangan Dipangkas hingga Nasib Anggota Nonaktif

Tak hanya harga jual, nilai buyback emas Antam juga ikut terkerek naik Rp18.000 per gram. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X