Vimanews.id-Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan menjadi 10 persen.
Menurunkan PPN dari 11 persen ke 10 persen ini, menurut Misbakhun sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi beban rakyat.
Dia menyebut bahwa kebijakan fiskal dengan penurunan tarif pajak agar rakyat kecil pun bisa merasakan keringanan.
“Hal ini (menurunkan tarif pajak) juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia,” kata Misbakhun dalam keterangannya pada 31 Agustus 2025 lalu.
Politikus dari fraksi Partai Golkar ini menyinggung ‘Wong Cilik Podho Gemuyu’ yang artinya orang kecil bisa tersenyum yang menjadi keinginan Prabowo.
Misbakhun menambahkan bahwa keinginan Prabowo tersebut adalah hal yang sederhana yang memiliki makna mendalam dan tujuan mulia.
“Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” imbuhnya.
“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang di mana kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” tuturnya.
Ketum DEPINAS SOKSI ini juga menyarankan beberapa produk pertanian yang terkena PPN diberi tarif 8 persen.
Baca Juga: Doa Bersama Lintas Agama di Kota Tegal, Bersatu dalam Doa Bersama dalam Harmoni
Langkah tersebut diyakini bisa mendukung industrialisasi di sektor pertanian.
Artikel Terkait
Keluhan Soleh Solihun Soal Pajak, Simak Selengkapnya Pemahaman Tarif Pajak Sebelum Jadi Youtuber
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Khusus Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi! Segini Nilainya
Disorot Nunggak Pajak, Mobil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berubah Plat Bandung
Peneliti LPEM FEB UI Riyanto Sebut Dampak Penetapan Tarif Opsen PKB, Kenaikan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Bisa Naik 48 persen
Keren!Bioskop Sams Studios Pemalang Raih Penghargaan Pajak Dari Pemerintah Kabupaten Pemalang