Bersama keenam remaja tersebut, lanjut Suratman, juga diamankan enam bilah senjata tajam milik kelompok tersebut.
"Antara lain 3 bilah celurit panjang dan 1 bilah celurit kecil. Kemudian 1 bilah parang panjang serta 1 bilah gergaji besi," jelasnya.
Menurut Suratman dari hasil pemeriksaan mereka mengaku dari kelompok Remaja Of Slow (ROS) yang beranggotakan kurang lebih 30 orang.
Kemudian berhasil diamankan, imbuhnya, yaitu ADKW sebagai ketua kelompok, selanjutnya MAP, AF, FH, DMA dan MAI.
"Mereka semua sebagai anggota dan juga mengakui pernah melakukan tawuran sebanyak empat kali di wilayah Kota Tegal," terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan keenam remaja tersebut pihaknya sudah melakukan pembinaan. Termasuk memanggil para orang tuanya dari masing-masing anak.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Bersama Forkopimda,Komunitas Dan Pelajar Lakukan Deklarasi Zero Knalpot Brong
"Karena mereka semua masih pelajar dan usianya masih dibawah umur, maka kita hanya melakukan pembinaan serta wajib lapor Senin Kamis," pungkas Kompol Suratman.
Artikel Terkait
Polres Tegal Kota Bersama Forkopimda,Komunitas Dan Pelajar Lakukan Deklarasi Zero Knalpot Brong
Digrebeg dan Kedapatan Miliki Sabu Lebih dari 10 Gram serta Obat Obatan Terlarang Warga Kejambon Diamankan Satnarkoba Polres Tegal Kota
Empat Anak di Bawah Umur Terduga Pelaku Pembobolan Rumah di Periksa Polisi, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota
Ini yang Dilakukan Polres Tegal Kota Dalam Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat di Wilayahnya Jelang Pemilu 2024
Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan Tim Cyber Polres Tegal Kota dalam Berantas Berita Hoaks