Vimanews.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas, Rabu (29/5/2024).
Obat terlarang tersebut diselundupkan ke Lapas Brebes oleh warga pekalongan berinisial M (20).
M datang ke Lapas Brebes hendak menitipkan makanan ke pada petugas untuk temannya warga binaan.
Baca Juga: DPRD Kota Tegal Akan Segera Tetapkan Raperda TJSLP dan Ketahanan Keluarga
Namun saat makanan diperiksa, petugas menemukan sekitar 13 bungkus plastik obat atau ratusan butir obat terlarang dalam ikan tongkol balado.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, kami gagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan yang kita bongkar saat pemeriksaan di penitipan makanan," jelas Isnawan.
Kepala Lapas menyakini itu obat terlarang,namun jenisnya apa biar menjadi tugas polisi yang memeriksa.
Kronologi kata Isnawan berawal ketika M datang bersama satu kawannya bermaksud menitipkan makanan untuk temannya di dalam lapas yang dipenjara karena kasus pencurian.
Pihak Lapas selanjutnya melaporkan kasus itu ke Kepolisian yang langsung datang ke lokasi.
Baca Juga: Lebih Gagah dan Nyaman! Toyota Fortuner 2024 Hybrid Resmi Meluncur Dengan Spesifikasi Baru
"Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke Kepolisian,"jelasnya.
Artikel Terkait
Tiga Napi Lapas IIB Tegal Dipindahkan Ke Lapas Brebes
Kedapatan Tengah Pesta Sabu, Pemadu Lagu di Brebes Ditangkap Polisi di Kamar Kos
Kepergok Mencuri Motor di Brebes, Residivis Asal Indramayu Diringus Polisi! Mengaku Dapat Upah Rp 1,5 Juta Per Unit
Dua Bocah Kakak Beradik di Brebes Jadi Korban Pencabulan Tetangganya! Salah Satu Pelaku Seorang Guru Ngaji
Tangkap Dua Sindikat Curanmor! Polres Brebes Kembalikan 12 Sepeda Motor Ke Pemiliknya