Tetapi untuk absensi memang harus dipenuhi karena status kepegawaiannya.
"Kegiatan mengajar sudah tidak ada, oleh kami tidak boleh. Karena itu, istilahnya jangan sampai muncul trauma baru," ujarnya.
Djatnika pun berharap, tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di dunia pendidikan, terutama di wilayah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
Pihaknya, imbuh Djatnika menginginkan sekolahitu menjadi tempat yang nyaman dan aman.
Menurutnya kepala sekolah harus lebih tanggap kepada kejadian sekecil apapun.
"Tim pencegahan penanggulangan terhadap kekerasan sekolah terus bekerja, di tiap sekolah juga ada," ungkapnya.
Artikel Terkait
Sudah Ditahan, Pelaku Pencabulan Dua Bocah Di Kota Tegal Terancam 15 Tahun Penjara
Pegawainya Lakukan Pencabulan, Kantor ATR/BPN Pemalang Digrudug Masaa
Dua Bocah Kakak Beradik di Brebes Jadi Korban Pencabulan Tetangganya! Salah Satu Pelaku Seorang Guru Ngaji
Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap Muridnya! Begini Nasib Oknum Guru SMA Negeri di Kota Tegal Ini