Vimanews.id-Diduga akan mencuri seorang pria S (50) warga Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diamankan di Mapolsek setempat, Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pria yang diduga hendak mencuri tersebut kepergok saat masuk ke dalam rumah milik Rosidi (55) warga Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Kejadian berawal saat Rosidi terbangun dan ke kemar mandi untuk buang air kecil. Mengetahui pemilik rumah terbangun, terduga pelaku yang akan mencuri bersembunyi di dinding tembok samping lemari.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Pj Wali Kota Tegal di Hari Raya Idul Adha
"Awalnya saya kaget pintu lemari depan kamar sudah terbuka dan disampingnya ternyata ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumah," kata Rosidi, Selasa (18/6/2024) Subuh.
Kemudian, pemilik rumah Rosidi mencoba mengamankan terduga pelaku, tapi justru pemilik rumah ini didorong dan dan dipukul balik.
Suara gaduh yang terjadi terdengar anak pemilik rumah yang merupakan seorang wartawan sebuah televisi.
Baca Juga: Idul Adha! Serahkan Satu Ekor Sapi, Ini Makna Kurban Menurut Kapolres Tegal Kota
Ia pun langsung keluar dari kamar tidurnya dan mengamankan terduga pelaku.
"Meskipun belum ada barang atau uang yang,tapi karena masuk ke rumah tanpa izin. Jadi Saya melaporkan kejadian ini ke polisi," kata Rosidi.
Mendapat laporan kejadian itu, petugas Polsek Wanasari pun langsung datang ke TKP, dan membawanya ke Mapolsek. Termasuk mengamankan sepeda motor milik terduga pelaku S.
Baca Juga: Berbagai Jenis Miras Berhasil Disita! Begini Penjelasan Kapolsek Tegal Timur
Saat dikonfirmasi melalui telpon,atas kejadian tersebut enggan untuk menjawabnya karena terduga pelaku sedang tahap pemeriksaan.
Artikel Terkait
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tegal Tolak Eksepsi Pengacara Nenek Sarinah Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Belasan Siswa SMA Negeri di Kota Tegal Datangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI! Ini yang Mereka Lakukan
Penjaga Malam Gudang Minuman Kesehatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah! Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tegal
PN Tegal Kembali Gelar Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dengan Terdakwa Nenek Sarinah! Begini Keterangan Para Saksi
Diancam! Casmid Saksi Dalam Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Oleh NeneK Sarinah Mengaku Pada Majelis Hakim Terpaksa Tanda Tangan