Vimanews.id-Bandung, salah satu destinasi favorit wisatawan mancanegara, ternodai oleh insiden pelecehan seksual yang menimpa seorang turis asal Singapura, berinisial J, pada malam Tahun Baru, (31/12/2024).
Saat itu, J bersama suaminya tengah menikmati malam pergantian tahun sambil membuat konten video di kawasan ikonik Jalan Braga.
Namun, kebahagiaan mereka berubah menjadi pengalaman buruk ketika seorang pria mengganggu, bahkan nekat melakukan tindakan tak senonoh terhadap J.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan HIPSI Kabupaten Tegal Kepada Para Petani Durian Gantungan Jatinegara
Pelaku, yang tampaknya sengaja mengikuti J dan suaminya, sempat memegang bagian tubuh J dengan tidak pantas.
Awalnya, pasangan ini mencoba bersikap santai, namun setelah melihat kembali rekaman video, mereka menyadari bahwa tindakan tersebut benar-benar disengaja.
Hal ini mendorong J untuk mengunggah pengalaman buruknya ke kanal YouTube mereka, Darien & Joanna.
Baca Juga: PLN Beri Diskon Hingga 50 Persen! Berlaku Januari dan Februari 2025 Cek Cara Mendapatkannya
J mengaku, meskipun kecewa, ia percaya bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan mayoritas masyarakat Indonesia.
"Selama empat bulan di sini, kami selalu disambut dengan keramahan. Namun, saya berharap pelaku dapat ditangkap agar menjadi pelajaran," ujarnya.
Insiden ini menunjukkan perlunya tindakan lebih serius dalam menangani kasus pelecehan seksual, terutama terhadap turis asing.
Bandung yang dikenal sebagai kota ramah wisatawan harus meningkatkan keamanan publik agar kejadian serupa tidak terulang.
Artikel Terkait
Terbukti Maling Uang di Kasus Timah, Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara
Ini Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Lakukan Tes Urine Di Sejumlah Tempat Hiburan Malam, BNNK Tegal Temukan Seorang Pengunjung Positif
Intip Harta Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun! Siapa Paling Kaya?
Begini Jaksa Agung Menanggapi Permintaan Presiden Prabowo Subianto Untuk Naik Banding Putusan Hakim Tipikor