Kedapatan Mengedarkan Narkoba Jenis Tembakau Sintesis, Bos Nasi Padang di Brebes diamankan Polisi! Segini Jumlah Barang Buktinya

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 20:23 WIB
Bos nasi Padang pengedar tembakau sintesis saat menjalani pemeriksaan (Dok/Vimanews.id)
Bos nasi Padang pengedar tembakau sintesis saat menjalani pemeriksaan (Dok/Vimanews.id)

 

Pihaknya, menurut KBO Satresnarkoba Polres Brebes langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, saat tengah meracik tembakau sintesis dirumahnya.

"Atas perbuatannya tersangka kami  tahan dan tersangka terancam hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X