Ihwan menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada AM, ibu MI, apakah anaknya ingin tetap bersekolah di SD tersebut atau pindah ke sekolah lain.
"Kami serahkan keputusan kepada ibu MI, apakah anaknya ingin melanjutkan di sekolah ini atau mencari sekolah lain untuk memulihkan psikologis anak," ujarnya.
AM mengungkapkan bahwa anaknya memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan dengan total biaya Rp 180.000, yang sebagian besar disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024.
Baca Juga: Ditetapkan KPU, Paramitha-Wurja Bupati-Wabup Terpilih Pilkada Brebes 2024
AM juga menceritakan bahwa anaknya sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester saat duduk di kelas III SD, namun setelah meminta kompensasi pembayaran, anaknya diizinkan mengikuti ujian meski tidak mendapatkan rapor.
1AM berencana menebus tunggakan SPP pada 8 Januari 2025, dengan menjual handphone untuk tambahan dana.
Namun sebelum itu, ia mendengar cerita anaknya yang malu dihukum duduk di lantai selama dua hari.***
Artikel Terkait
Intip Harta Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun! Siapa Paling Kaya?
Begini Jaksa Agung Menanggapi Permintaan Presiden Prabowo Subianto Untuk Naik Banding Putusan Hakim Tipikor
Dua Kasus Pelecehan Turis Mancanegara di Indonesia, Dilecehkan,Diperkosa Lalu Dirampok
Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Diduga Sindikat Penggelapan, Ini Tiga Kasus Penggelapan Rental Mobil Fenomenal di Indonesia
Kedapatan Mengedarkan Narkoba Jenis Tembakau Sintesis, Bos Nasi Padang di Brebes diamankan Polisi! Segini Jumlah Barang Buktinya