Vimanews.id-Lesti Kejora dilaporkan dengan dugaan pelanggaran hak cipta yang merugikan pencipta lagu bernama Yoni Dores.
Kabar pelaporan Lesti tersebut juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
“iya benar bahwa pada tanggal 18 Mei 2025, dua hari lalu, kami menerima laporan tentang tindak pidana hak cipta,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, (20/5/2025).
Kombes Ade menjelaskan pelapornya adalah saudara IS, korbannya YM alias YD seorang pencipta lagu kemudian terlapornya saudari LK.
Kronologinya, Lesti telah merugikan Yoni Dores sejak tahun 2018.
Kerugian itu berasal dari Lesti yang meng-cover lagu ciptaan tanpa izin dan mengunggahnya di YouTube.
“Kejadian berawal pada 2018 sampai sekarang, diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa lagu-lagu tersebut berada di bawah naungan PT ASKM sebagai publisher resminya.
Saat melakukan pelaporan, terungkap bahwa korban membawa beberapa barang yang diklaim sebagai barang bukti.
Baca Juga: Tak Masuk Skuad Garuda Jelang Lawan China, PSSI:Elkan Baggott Ingin Fokus Ke Klubnya
“Saat melapor, pelapor membawa beberapa barang bukti yang diserahkan ke penyidik, ada flashdisk, pernyataan publisher, dan print out cover lagu,” jelas Ade Ary.
Artikel Terkait
Lesti Kejora Dimandat Menteri Pertanian sebagai Duta Petani Milenial
Luna Maya Gelar Acara Siraman dan Sungkeman. Suasana Isak Tangis Warnai Prosesi Itu
Dikenalkan Oleh Gigi, Luna Maya dan Maxime Bouttier Akhirnya Akan Berikrar Mengarungi Rumah Tangga
Akad Nikah Digelar Private, Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menjadi Pasangan Suami Isteri
Banyak Sahabat yang Belum Diundang, Artis Cantik Luna Maya Bakal Gelar Resepsi di Jakarta