Penyidikan pada Lesti berdasarkan pada Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Jika istri aktor Rizky Billar ini terbukti bersalah, ancaman hukumannya adalah maksimal 4 tahun kurungan penjara dan denda hingga Rp1 miliar.***
Artikel Terkait
Lesti Kejora Dimandat Menteri Pertanian sebagai Duta Petani Milenial
Luna Maya Gelar Acara Siraman dan Sungkeman. Suasana Isak Tangis Warnai Prosesi Itu
Dikenalkan Oleh Gigi, Luna Maya dan Maxime Bouttier Akhirnya Akan Berikrar Mengarungi Rumah Tangga
Akad Nikah Digelar Private, Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menjadi Pasangan Suami Isteri
Banyak Sahabat yang Belum Diundang, Artis Cantik Luna Maya Bakal Gelar Resepsi di Jakarta