Eks Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Punya 11 Unit Apartemen Mewah Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi Investasi Fiktif

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 20:34 WIB
Ilustrasi sebuah gedung apatemen (Iatimewa)
Ilustrasi sebuah gedung apatemen (Iatimewa)

Jaksa menambahkan, Antonius menyimpan uang hasil investasi fiktif itu di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat. 

Eks Dirut PT Taspen itu juga disebut menyimpan uang hasil korupsi dalam safe deposit box (SDB) dan apartemen yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan. Jaksa mengatakan Kosasih memperkaya dirinya sendiri dengan total Rp34 miliar.

"Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Terdakwa," tutup jaksa dalam sidang dakwaan terhadap Antonius itu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X