Praktek Aborsi Ilegal di Makassar Digrebeg Polisi! Salah Satu Pelaku yang Diamankan ASN Puskesmas

Photo Author
- Senin, 26 Mei 2025 | 19:33 WIB
Ilustrasi praktek aborsi ilegal di Kota Makassar digrebeg Polsi (Freepik)
Ilustrasi praktek aborsi ilegal di Kota Makassar digrebeg Polsi (Freepik)

 

Vimanews.id-Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang melibatkan empat pelaku. 

Seorang pelaku praktek aborsi ilegall tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di salah satu Puskesmas di Kota Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulawesu Selatan, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa empat orang yang terlibat praktek aborsi ilegal telah diamankan dalam operasi ini.

Baca Juga: Diindikasi Akan Tawuran Antar Kelompok, Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota Amankan Enam Remaja! Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Keempat orang tersebut yakni dua pria berinisial SH dan ZR, serta dua wanita berinisial RC dan FK.

"SH diketahui berstatus ASN pada salah satu Puskesmas di Kota Makassar,” ujar Benny saat konferensi pers di Makassar, Senin (26/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, SH diketahui menjalankan praktik aborsi dengan mendatangi pasien secara langsung.

Baca Juga: Tiga Hari Tak Kunjung Surut,Warga RW 03 Krandon Berharap Pemerintah Kota Tegal Bisa Meminimalisir Terjadinya Banjir

Bahkan, penghasilan yang diperoleh pelaku dari tiap aksi aborsi pun terbilang cukup besar. 

“Dia setiap satu kali melakukan praktek ini sekitar Rp2,5 juta sampai dengan Rp5 juta,” ungkap Benny.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh aparat kepolisian. 

Baca Juga: Belum Bisa Bangun Jalan Kubangsari Ketanggungan, Begini Penjelasan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma

Setelah mendapatkan kepastian, tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SH di sebuah hotel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X