Praktek Aborsi Ilegal di Makassar Digrebeg Polisi! Salah Satu Pelaku yang Diamankan ASN Puskesmas

Photo Author
- Senin, 26 Mei 2025 | 19:33 WIB
Ilustrasi praktek aborsi ilegal di Kota Makassar digrebeg Polsi (Freepik)
Ilustrasi praktek aborsi ilegal di Kota Makassar digrebeg Polsi (Freepik)

Tak lama setelah penangkapan SH, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, ZR, RC  dan FK, seorang mahasiswi dari perguruan tinggi negeri di Makassar.

SH mengaku telah menjalankan praktik ilegal ini sejak tahun 2015 menggunakan obat-obatan tertentu untuk menggugurkan kandungan. 

Sementara RC menyebut mengenalkan SH kepada ZR dan FK untuk menjalankan aborsi pada Selasa, 20 Mei 2025, di sebuah hotel di Jalan Letjen Hertasning.

Setelah proses aborsi selesai, janin yang digugurkan oleh FK dikuburkan oleh pacarnya, ZR, di belakang rumahnya yang terletak di Jalan Talamate II, Kota Makassar.

Baca Juga: Persib Bandung Jadi Juara Liga 1 Indonesia,Bobotoh Penuhi Gedung Sate Luapkan Kebahagiaan

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

Adapun alat bukti tersebut meliputi android, alat tes kehamilan, obat penggugur kandungan, sarung, dan pakaian yang digunakan saat praktik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X