"Terduga pelaku berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut keterangan dari Polsek Pesanggrahan.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban dan keluarga, guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang memperkuat dugaan tindak pidana pelecehan anak ini.
Hingga kini, polisi belum merinci jumlah uang yang diberikan pelaku kepada para korban, namun penyidik memastikan bahwa ada unsur bujuk rayu yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Tersangka juga tengah menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami apakah ada korban lainnya selain tiga anak yang telah melapor.***
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Suap Izin TKA di Kemenaker, Imigrasi Jadi Perhatian
Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK
Tersinggung Motornya Disenggol, Karyawan BUMD DKI Hajar Sopir Truk di SPBU Bekasi Hingga Masuk Rumah Sakit
Sebanyak 24 Siswa Jadi Korban Pelecehan! Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun
Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan, Seperti Ini Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau