Viral Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Ini

Photo Author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 16:09 WIB
Foto ilustrasi viralnya dugaan perselingkuhan dosen wanita di Kota Bandung.  (Unsplash/Tamara Govedarovic)
Foto ilustrasi viralnya dugaan perselingkuhan dosen wanita di Kota Bandung. (Unsplash/Tamara Govedarovic)

 

Vimanews.id-Beberapa waktu terakhir ramai di berbagai platform media sosial mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial TW.

Dari kabar yang beredar, TW merupakan salah satu dosen di universitas swasta yang ada di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Kabar perselingkuhan TW ini dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Polsek Cibeunying Kaler dengan dugaan tindakan asusila bersama dengan pria lain.

Baca Juga: Viral Video Rekaman Detik-detik Driver Online di Sleman Diduga Dianiaya Pelanggan saat Antar Pesanan Makanan

S, suami TW menemukan foto dan video adegan dewasa sang istri dengan pria tersebut di HP milik istrinya dan menjadi dasar laporan dugaan perselingkuhan.

Laporan S pada TW tercantum dalam LAPDU/98/VI/2025/SPKT/SEKTOR/POLRESTABES/POLDAJABAR dan menurutnya, perselingkuhan diduga telah dilakukan sejak Februari hingga April 2025.

Sementara S dan TW sendiri masih dalam status pernikahan yang sah sejak Oktober 2020.

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Perlengkapan Sekolah di Kota Tegal Mulai Ramai

Laporan balik juga dilayangkan oleh TW kepada S, dengan tuntutan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menuntut cerai.

TW juga mengklaim bahwa S telah melakukan penelantaran kepada anak mereka.

Klaim dari TW tersebut kemudian dibantah oleh pihak S yang menyatakan bahwa tidak ada penelantaran anak.

Baca Juga: Datangi KPK, Menteri UMKM Maman Anbdurrahman Bawa Bukti Perjalanan Isterinya ke Eropa Pakai Uang Pribadi

“Dari materi gugatan cerai yang diajukan itu sangat jauh dari apa yang terjadi,” kata pengacara S, Rohman Hidayat, dalam keterangannya pada Jumat, (4/7/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X