Viral Video Dugaan Pungli Rokok oleh Petugas Dishub, Begini Tanggapan Gubernur Pramono Anung

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 19:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Menpan.go.id)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Menpan.go.id)

 

Vimanews.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal video viral yang menampilkan dugaan pungutan pembohong oleh oknum petugas derek Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak seorang sopir bajaj menyerahkan sesuatu ke arah mobil derek bertuliskan “Dishub”. 

Video itu juga disertai dengan narasi dari perekam yang menyebutkan adanya dugaan pemalakan oleh oknum petugas Dishub terhadap sopir bajaj.

Baca Juga: Menhut Bakal Melakukan Banyak Evaluasi SOP Pendakian Gunung, dari Papan Peringatan hingga Rencana Gelang RFID untuk Pendaki

Merespons kejadian itu, Pramono mengaku langsung meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas yang terlibat.

“Saya juga menghubungi langsung kepala dinas dan kemudian kepala dinas memberikan video pengakuan dari orang di Senen yang merasa dipalak,” ujar Pramono di Balai Kota, Senin (30/6/2025).

Meski dalam kesaksian sopir bajaj yang disebutkan bahwa peristiwa tersebut tidak seperti yang diharapkan publik, Pramono tetap meminta agar proses pemeriksaan tetap dilakukan.

Baca Juga: Begini Cara Kota Tegal Peringati Harganas ke 32!Momentum Refleksi Pembangunan Bangsa Berawal dari Keluarga

“Ternyata orang-orang tersebut memberikan kesaksian bahwa itu tidak seperti yang beredar,” kata Pramono.

“Tapi, saya tetap meminta kepada kepala dinas perhubungan untuk memeriksa petugas Dishub-nya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengusutan ini penting untuk memastikan integritas pelayanan publik dan mencegah terjadinya kembali praktik serupa di lapangan.

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke 79 Kapolres Tegal Kota Pimpin Ziarah Dan Tabur Bunga di TMP Pura Kusuma Negara

“Tapi tetap saya minta untuk diperiksa karena tidak bisa terjadi seperti ini,” kata Pramono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X