Sebelumnya, Syafrin Liputo menyatakan akan memanggil petugas derek untuk diperiksa terkait video viral tersebut.
Ia memaparkan, dalam satu unit tim derek terdiri dari empat orang, dan belum bisa memastikan yang menerima rokok tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dan terus mengupayakan transparansi serta akuntabilitas di sektor pelayanan publik, termasuk di jajaran Dishub.***
Artikel Terkait
Pramono Anung Siap Beri Peringatan Keras untuk Pelindo Imbas Kemacetan Parah Tiga Hari di Tanjung Priok
Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Penjaringan, Warga Keluhkan Ini Ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Kebakaran Kapuk Muara! Pramono Anung Janjikan Kemudahan Pengurusan Dokumen yang Terbakar
Terinspirasi di London,Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Buat Taman 24 Jam!Disini Lokasinya