Vimanews.id-Beberapa waktu terakhir ramai di berbagai platform media sosial mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial TW.
Dari kabar yang beredar, TW merupakan salah satu dosen di universitas swasta yang ada di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Kabar perselingkuhan TW ini dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Polsek Cibeunying Kaler dengan dugaan tindakan asusila bersama dengan pria lain.
S, suami TW menemukan foto dan video adegan dewasa sang istri dengan pria tersebut di HP milik istrinya dan menjadi dasar laporan dugaan perselingkuhan.
Laporan S pada TW tercantum dalam LAPDU/98/VI/2025/SPKT/SEKTOR/POLRESTABES/POLDAJABAR dan menurutnya, perselingkuhan diduga telah dilakukan sejak Februari hingga April 2025.
Sementara S dan TW sendiri masih dalam status pernikahan yang sah sejak Oktober 2020.
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Perlengkapan Sekolah di Kota Tegal Mulai Ramai
Laporan balik juga dilayangkan oleh TW kepada S, dengan tuntutan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menuntut cerai.
TW juga mengklaim bahwa S telah melakukan penelantaran kepada anak mereka.
Klaim dari TW tersebut kemudian dibantah oleh pihak S yang menyatakan bahwa tidak ada penelantaran anak.
“Dari materi gugatan cerai yang diajukan itu sangat jauh dari apa yang terjadi,” kata pengacara S, Rohman Hidayat, dalam keterangannya pada Jumat, (4/7/2025).
Artikel Terkait
Menjijikan! Viral di Jagat Maya Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’Anggota DPR RI Minta Polri dan Komdigi Tindak Tegas
Begini Fakta yang Diungkap Kemenag Soal Video Viral Calon Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Makkah
Ayam Goreng Widuran Ditutup Sementara Setelah Viral Kabar Non Halal, Siapakah Pemiliknya?
Viral Video Dugaan Pungli Rokok oleh Petugas Dishub, Begini Tanggapan Gubernur Pramono Anung
Viral Video Rekaman Detik-detik Driver Online di Sleman Diduga Dianiaya Pelanggan saat Antar Pesanan Makanan