Diduga Cabuli Santri Perempuan, Begini Tipu Daya yang Dilakukan Guru Ngaji di Tebat

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 21:39 WIB
Iluatrasi pencabulan terhadao anak (Freepik)
Iluatrasi pencabulan terhadao anak (Freepik)

 

Vimanews.id-Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap modus kejahatan dalam skandal pencabulan guru ngaji berinisial AF (54) di Tebet yang diduga mencabuli anak di bawah umur dengan modus mengajak belajar ngaji di kediamannya.

Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu menyebut AF dengan sengaja membuat santri perempuan pulang lebih akhir dari laki-laki setelah selesai belajar ngaji di ruang tamu rumahnya.

"Muridnya ini adalah laki-laki dari perempuan. Jadi yang laki-laki mengaji di luar, kemudian disuruh pulang mendahului," ujar Citra dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, pada Rabu, (9/7/2025).

Baca Juga: DPC LSM Harimau Tegal Raya Gelar Bakti Sosial ke Lapas Kelas II B Tegal

"Kemudian yang perempuan ini mengaji belakangan,"jelasnya.

Selain tipu daya itu, AF diketahui juga mengintimidasi hingga menampar korban. Perihal itu, Citra menuturkan saat itu korban menolak keinginan pelaku.

"Mereka (korban) sebenarnya dari awal sudah menolak gitu. Tapi memang pada saat itu sempat yang bersangkutan ini mengancam kemudian tangannya gini terus menampar," ujar Citra. 

Baca Juga: BNNK Gelar Tes Urine di Lapas Kelas II B Tegal, Ini Hasilnya!

"Menampar pelan terhadap anak tersebut. Nah semenjak itu anak-anak itu merasa takut," imbuhnya.

Citra mengklaim, tindakan AF mencabuli korbannya tak hanya terjadi sekali. Akibatnya, korban pun menjadi trauma karena takut dipukuli.

"Ternyata karena trauma dipukul tadi pertama itu yang membuat anak-anak akhirnya menjadi ketakutan. Jadi tidak berani berbicara kepada orang lain ataupun kepada orang tuanya," sebutnya.

Baca Juga: BNNK Gelar Tes Urine di Lapas Kelas II B Tegal, Ini Hasilnya!

Di sisi lain, AF mengiming-imingi korban dengan uang dan jumlah nominalnya beragam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X