Tipu 77 Orang, Dua Pelaku Penipuan Properti Berkedok Iklan Murah di Facebook Berhasil Ditangkap Polisi!Segini Nilai Kerugian Korbannya

Photo Author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:41 WIB
Polres Metro Bekasi Kota membongkar kasus penipuan properti di Facebook (Instagram/restrobekasikota_official)
Polres Metro Bekasi Kota membongkar kasus penipuan properti di Facebook (Instagram/restrobekasikota_official)

 

Vimanews.id-Kasus penipuan dan penggelapan berkedok jual beli properti berhasil diungkap Polres Metro Bekasi.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut 77 orang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp4,1 miliar. 

Modus penipuan dilakukan dengan cara mengiklankan rumah kontrakan dan tanah dengan harga miring di platform Facebook Marketplace.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Begini Pengakuan DJ Panda Sebar Foto USG Anak Erika Carlina

“Sebanyak 77 orang (korban), dengan kerugian sementara mencapai Rp4.155.000.000,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus itu setelah penyidik menerima 28 laporan polisi dari para korban.

Di antaranya LP/B/1275/VI/2025 hingga LP/B/1734/VII/2025, serta satu laporan tambahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: TMMD 125 Kodim 0825/Banyuwangi, TNI Bersama Rakyat Angkut Material Membangun Jalan Desa

Pelaku yang diketahui berinisial UY (54) dan K (48) menawarkan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah melalui iklan di Facebook Marketplace. 

Adapun letak rumah kontrakan dan tanah tersebut adalah di wilayah Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat. 

Harga properti yang ditawarkan itu jauh di bawah harga pasar, sehingga banyak korban tertarik untuk membeli.

Baca Juga: Ribuan Pengendara di Kota Tegal Tercatat Melakukan Pelanggaran Aturan Lalu Lintas , Terbanyak Tidak Menggunakan Helm SNI

“Melalui media sosial Facebook Marketplace dengan harga di bawah pasar,” ujar Kapolres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X