Vimanews.id-Ancaman narkoba kian meresahkan, namun Polres Tegal Kota menegaskan tak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram tersebut.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 23 September 2025, sebanyak 55 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 69 tersangka diamankan.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyebut dari puluhan kasus narkoba itu, 40 sudah tuntas, 7 kasus masuk tahap 1, sementara 8 kasus lain masih berjalan di tahap penyidikan.
Baca Juga: Baru 3 Tahun Berdiri, Gedung KPT Brebes Runtuh: Jejak Kelam Kontraktor dan Tuntutan Audit Menggema
“Komitmen kami jelas, generasi muda Kota Tegal harus diselamatkan dari bahaya narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (23/9/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup mencengangkan.
"Polisi menyita sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, 491,83 gram tembakau gorila, 28,89 gram ganja, 81,5 butir psikotropika, serta hampir 15 ribu butir obat-obatan berbahaya,"ungkap Kapolres Tegal Kota.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, 5 Weton Ini Dipercaya Kaya Raya dan Bahagia di Usia Senja
Kasatresnarkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priatna, menambahkan pihaknya juga mendeteksi modus baru di Tegal Barat, yakni sabu yang diselundupkan dalam roti.
“Awalnya petugas tidak menemukan apa pun. Namun setelah dicek lebih detail, sabu seberat setengah gram berhasil ditemukan di dalam roti saat transaksi berlangsung,” jelasnya.
Polisi memastikan, pengungkapan kasus ini akan terus dikembangkan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Kota Tegal.***
Artikel Terkait
Empat Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tegal Kota, Jumlah Total Barang Bukti yang Disita 44,28 Gram Sabu
Keren! 36 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Tegal Kota Dari Januari Hingga Mei 2025
Gandeng BNN, GOW Kota Tegal Gelar Senam Sehat Anti Narkoba Untuk Tingkatkan Kualitas Hidup
Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 47 Kasus Narkoba Selama Januari - Agustus 2025