Vimanews.id-Sebanyak 5.267.876 batang rokok ilegal tanpa cukai senilai Rp7,72 miliar dimusnahkan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Jalan Pancasila, Selasa (28/10/2025).
Langkah tegas pemberantasan rokok ilegal dilakukan tidak hanya untuk menekan kerugian negara sebesar Rp5,07 miliar, tetapi juga sebagai bentuk edukasi publik agar sadar dampak ekonomi dan kesehatan dari konsumsi rokok ilegal.
Pemusnahan rokok ilegal dilakukan di PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., Cirebon, dengan metode ramah lingkungan melalui penggilingan dan pembakaran di tungku pabrik semen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemusnahan Serentak Barang Hasil Penindakan di bawah koordinasi Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79.
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, mengatakan kolaborasi lintas instansi menjadi kunci menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.
“Kami berkomitmen menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat. Peredaran rokok ilegal harus dihentikan agar ekonomi nasional tetap sehat,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Tegal bersama Forkopimda dan perwakilan KPKNL Tegal secara simbolis ikut memusnahkan barang bukti.
Upacara Sumpah Pemuda pun menjadi momen refleksi tentang peran pemuda dalam menjaga integritas bangsa dari praktik ilegal.
Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah menegaskan pentingnya peran generasi muda.
Baca Juga: AI Ubah Dunia Kerja, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru dan Cetak Talenta Digital Lewat IDCamp 2025
“Semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan dengan aksi nyata, salah satunya mendukung pemberantasan rokok ilegal di Kota Tegal,” katanya.***
Artikel Terkait
Bea Cukai Tegal Musnahkan 5.308.108 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tegal Musnahkan 9,7 Batang Rokok Ilegal
Ratusan Buruh PT Cahaya Timur Garmindo Kabupanten Pemalang Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bea Cukai Tegal, Ini Tuntutannya!