hukum-kriminal

Pelaku Pembunuhan Gadis Berseragam Pramuka di Pemalang Ditangkap Polisi

Senin, 25 September 2023 | 20:44 WIB
Kapolres Pemalang saat konferensi pers ungkap kasus pembunuhan gadis berseragam pramuka yang ditemukan mengapung dialiran sungai kecil (Dok. Vimanews.id)

Setelah itu, lanjut Kapolres, tersangka pergi meninggalkan TKP untuk mengambil baju pramuka, lalu kembali lagi ke TKP dan memakaikan baju pramuka ke jasad korban.

Baca Juga: Polres Pemalang Bagikan Paket Makanan Dan Minuman Gratis Untuk Warga Sekitar TPA Dukuh Pesalakan

"Tersangka membawa jasad korban dengan posisi di bagian depan sepeda motor, lalu membuang jasad korban ke aliran sungai di area tambak Desa Blendung Ulujami," jelasnya

Menurut Kapolres, setelah membuang jasad korban, tersangka lalu mengambil barang-barang milik korban,seperti sepeda motor, uang tunai dan telepon genggam.

"Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, diantaranya dua buah batu yang diduga digunakan tersangka saat membuang jasad korban," terang Kapolres.

Baca Juga: Polres Pemalang Gelar Layanan Pengobatan Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Desa Pengongsoran Pemalang

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tersangka AM dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKBP Yovan Fatika.

 

Halaman:

Tags

Terkini