hukum-kriminal

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif

Selasa, 16 April 2024 | 18:04 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan KPK sebagai tersangka Kasus pemotongan dana insentif (Tangkap layar/ Instagram @banggasidoarjo)

 

Vimanews.id-Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi.

KPK menduga Gus Muhdlor menerima pemotongan dana insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Status hukum itu ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lainnya.

Baca Juga: Libur Lebaran Telah Usai, Ribuan ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Hadiri Hala Bihalal

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa (16/4/2024).

Namun demikian, Ali mengaku pihaknya belum dapat secara detail mengungkap peran Gus Muhdlor dalam perkara rasuah tersebut.

Ali hanya menyebutkan, pihaknya telah melakukan analisa dari keterangan para saksi, tersangka, dan barang bukti lain dalam kasus itu 

Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Jadi Perbincangan Hangat Usai Unggah Cerita Ini di Instagram Pribadinya

Dan setelah dilakukan gelar perkara, sepakat meningkatkan status Gus Muhdlor dari saksi menjadi tersangka. 

Ali pun memastikan perkembangan kasus rasuah tersebut akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujarnya.

Baca Juga: Dewa 19 Siap Gelar Konser Mukadimah Cinta di Slawi Tegal, Berikut Tanggal Lokasi dan Harga Tiketnya

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini