KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif

Photo Author
- Selasa, 16 April 2024 | 18:04 WIB
Bupati Sidoarjo  Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan KPK sebagai tersangka Kasus pemotongan dana insentif (Tangkap layar/ Instagram @banggasidoarjo)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan KPK sebagai tersangka Kasus pemotongan dana insentif (Tangkap layar/ Instagram @banggasidoarjo)

KPK menduga Gus Muhdlor menerima pemotongan dana insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Status hukum itu ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lainnya.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Ali melaui keterangan tertulis, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Terjadi Kenaikan Hingga 32 Persen, Segini Jumlah Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran dari Stasiun di Wilayah Daop 4 Semarang Hingga H+4

Namun demikian, Ali mengaku pihaknya belum dapat secara detail mengungkap peran Gus Muhdlor dalam perkara rasuah tersebut.

Ali hanya menyebutkan, pihaknya telah melakukan analisa dari keterangan para saksi, tersangka, dan barang bukti lain dalam kasus itu 

Dan setelah dilakukan gelar perkara, sepakat meningkatkan status Gus Muhdlor dari saksi menjadi tersangka. 

Baca Juga: Rasa Syukur Warga Kampung Nelayan Muara Angke Dapat Bantuan Rumah dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Ali pun memastikan perkembangan kasus rasuah tersebut akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujarnya.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X