hukum-kriminal

Lakukan Pengeroyokan Seorang Oknum Pengacara dan Tiga Temannya di Kota Tegal Diamankan Polisi

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:09 WIB
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan membenarkan telah menahan empat pelaku pengeroyokan (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Diduga melakukan pengeroyokan, seorang oknum pengacara WTN bersama tiga teman lainnya diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota.

WTN dan tiga temannya RR, REA dan DIR diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap RA

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan menjelaskan telah mendapatkan laporan dari warga RA yang mengaku mengalami pengeroyokan dan empat pelaku telah diamankan.

Baca Juga: DPC Partai Gerindra Tutup Pendaftaran! Berikut 12 Nama yang Mendaftar Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal

"Dari laporan warga kemudian kita lakukan proses dan saat ini sudah kita lakukan penahanan terhadap empat diduga pelaku WTN, REA, RR dan DIR," kata AKP Darwan kepada sejumlah wartawan,Selasa (28/5/2024) siang di Mapolres Tegal Kota.

Empat orang yang sudah diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk pasal yang kita kenakan yakni pasal 170, 328, 335. Ini bisa kita tahan karena ancamannya lebih dari lima tahun penjara,"jelas Darwan.

Baca Juga: Wali Kota Tegal 2019-2024 Dedy Yon Supriyono Berharap Kembali Mendapat Rekomemdasi dan Menang Bersama Partai Gerindra di Pilkada 2024

Latar belakang masalahnya, kata Darwan sedang dalam penyelidikan karena sebenarnya mereka adalah teman yang biasa kumpul kumpul bersama.

"Semuanya masih proses karena banyak yang belum kita amankan. Sebenarnya lebih dari empat dan sudah kami kantongi nama namanya,"ungkap Darwan.

Korban, lanjut Darwan, mengalami luka di bagian wajah. Luka memar di wajah tersebut akibat dipukuli dan ditendang.

Baca Juga: Oppo A60! Hp Harga 2 jutaan Standart Militer Amerika, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya

"Visum juga sudah ada dan kita masukkan nanti dalam berkas penyidikan," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini