hukum-kriminal

Lakukan Pengeroyokan Seorang Oknum Pengacara dan Tiga Temannya di Kota Tegal Diamankan Polisi

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:09 WIB
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan membenarkan telah menahan empat pelaku pengeroyokan (Dok/Vimanews.id)

Terhadap keempat pelaku dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.

"Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni kaos hitam dan korek api mirip senjata," pungkas AKP Darwan.




Halaman:

Tags

Terkini