hukum-kriminal

Pakai Ikan Tongkol Balado, Cara Penyelundupan Obat Terlarang Ke Lapas Brebes yang Berhasil Digagalkan Petugas

Rabu, 29 Mei 2024 | 19:34 WIB
Kepala Lapas Brebes saat menunjukkan makanan ikan tongkol balado yang digunakan untuk menyelundupkan paket obat terlarang yang digagalkan petugas (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas, Rabu (29/5/2024).

Obat terlarang tersebut diselundupkan ke Lapas Brebes oleh warga pekalongan berinisial M (20).

M datang ke Lapas Brebes hendak menitipkan makanan ke pada petugas untuk temannya warga binaan.

Baca Juga: DPRD Kota Tegal Akan Segera Tetapkan Raperda TJSLP dan Ketahanan Keluarga

Namun saat makanan diperiksa, petugas menemukan sekitar 13 bungkus plastik obat atau ratusan butir obat terlarang dalam ikan tongkol balado.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, kami gagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan yang kita bongkar saat pemeriksaan di penitipan makanan," jelas Isnawan.

Baca Juga: Kabar Duka! Syarifah Salma Istri Ulama Besar dan Watimpres Habib Muhammad Luthfi Bin Yahya Tutup Usia

Kepala Lapas menyakini itu obat terlarang,namun jenisnya apa biar menjadi tugas polisi yang memeriksa.

Kronologi kata Isnawan berawal ketika M datang bersama satu kawannya bermaksud menitipkan makanan untuk temannya di dalam lapas yang dipenjara karena kasus pencurian. 

Pihak Lapas selanjutnya melaporkan kasus itu ke Kepolisian yang langsung datang ke lokasi. 

Baca Juga: Lebih Gagah dan Nyaman! Toyota Fortuner 2024 Hybrid Resmi Meluncur Dengan Spesifikasi Baru

"Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke Kepolisian,"jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini