Tetapi untuk absensi memang harus dipenuhi karena status kepegawaiannya.
"Kegiatan mengajar sudah tidak ada, oleh kami tidak boleh. Karena itu, istilahnya jangan sampai muncul trauma baru," ujarnya.
Djatnika pun berharap, tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di dunia pendidikan, terutama di wilayah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
Pihaknya, imbuh Djatnika menginginkan sekolahitu menjadi tempat yang nyaman dan aman.
Menurutnya kepala sekolah harus lebih tanggap kepada kejadian sekecil apapun.
"Tim pencegahan penanggulangan terhadap kekerasan sekolah terus bekerja, di tiap sekolah juga ada," ungkapnya.