hukum-kriminal

Kedapatan Mengedarkan Narkoba Jenis Tembakau Sintesis, Bos Nasi Padang di Brebes diamankan Polisi! Segini Jumlah Barang Buktinya

Senin, 6 Januari 2025 | 20:23 WIB
Bos nasi Padang pengedar tembakau sintesis saat menjalani pemeriksaan (Dok/Vimanews.id)

 

Pihaknya, menurut KBO Satresnarkoba Polres Brebes langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, saat tengah meracik tembakau sintesis dirumahnya.

"Atas perbuatannya tersangka kami  tahan dan tersangka terancam hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini